Ternate, HN – Dana Bagi Hasil (DBH) milik pemerintah Kota Ternate yang dijanjikan akan disalurkan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu tak kunjung dilakukan
Dari total utang sebesar Rp 39 miliar, pihak Pemprov baru merealisasikan Rp 4,3 miliar di bulan Agustus 2023, artinya Pemprov masih memiliki utang sebesar kurang lebih Rp 34 miliar lebih
“Sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota utang di DBH itu mulai dibayarkan 1 Agustus 2023 sampai seterusnya,” kata Plt Sekda Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, Senin 9 Oktober 2023
“Utang DBH tahun 2021, 2022 baru dibayarkan Agustus 2023. September dan Oktober belum. Makanya kemarin kita hubungi agar secepatnya dibayarkan,” lanjutnya.
Kepala BPKAD Kota Ternate itu mengaku, berdasarkan kesepakatan, utang DBH kabupaten kota di Maluku Utara, akan dibayarkan pada tiap bulannya, hanya saja hingga saat ini belum juga dibayarkan
Makanya, ia berharap utang DBH yang tersisa sebesar kurang lebih Rp 34 miliar itu segera disalurkan, agar tidak menganggu program kerja yang direncanakan oleh Pemkot Ternate
“Kita Pemkot berharap segera disalurkan, untuk alasannya nanti tanyakan ke pihak provinsi saja,” harapnya.
Ia menjelaskan, dari total DBH senilai Rp 39 miliar yang terhitung sejak tahun 2021-2022 belum termasuk DBH tahun 2023, sebab ada sekitar Rp 20 miliar sekian yang dijanjikan akan dibayar oleh Pemprov pada 2024 mendatang
“Jadi kalau digabung selama 3 tahun untuk dibayar pada tahun 2024 nanti senilai Rp 50 miliar lebih. Kita berharap ini segera dibayar, karena kita belum mengetahui alasannya apa sampai belum dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, meskipun tidak secara langsung diselesaikan pembayaran DBH, namun hal itu tetap akan dibayarkan berdasarkan proposional nilai hutang
“Bayarnya tidak sekaligus, per bulan ya. Jadi mulai Agustus ini kita sudah mulai bayar. Per bulannya kira-kira Rp 25 milliar,” ujar Samsuddin usai Rapat Koordinasi Penyelesaian DBH Pajak Daerah Provinsi Maluku Utara pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu
Ia menambahkan, untuk utang DBH kabupaten/kota secara keseluruhan berkisar Rp 300 miliar sekian, yang telah dibayarkan senilai Rp 70 miliar, dengan begitu menyisakan kurang lebih Rp 250 miliar sekian
“Ini kan kita mau bayar Rp 125 miliar. Jadi sisa Rp 125 miliar lagi yang mungkin kita akan dorong ke tahun berikutnya,” pungkasnya.