Ternate, HN – Polsek Ternate Selatan mengantongi 22 laporan dari masyarakat sepanjang Januari hingga Juni 2023.

Dari masing-masing kasus tersebut, ada dua kasus pencabulan anak di bawah umur, serta dua kasus lagi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya, menyatakan ada juga delapan kasus penganiayaan dan empat pengeroyokan, satu kasus kekerasan anak di bawah umur, satu kasus percobaan pemerkosaan, dan percobaan persetubuhan anak di bawah umur, serta satu kasus pencabulan.

Ia mengaku, ada beberapa kasus yang masih dalam tahapan penyelidikan, ada juga yang sudah masuk pada tahap dua, bahkan ada kasus pengeroyokan yang memilih damai.

“Dan ada empat kasus yang statusnya masuk pada tahap satu, kemudian lima kasus lainnya sudah masuk pada tahap dua,” ucap Iptu Jodi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Meskipun begitu, ia mengaku dirinya baru saja menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Ternate Selatan.

“Sehingga kemudian apa yang menjadi tunggakan kasus sebelumnya akan kami selesaikan,” jelasnya.

“Kebanyakan kasus-kasus yang terjadi seperti penganiayaan dan pengoroyokan itu kan awalnya dari miras, jadi saya mengimbau kepada warga ketika adanya informasi tentang miras segera laporkan,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *