Ternate, HN – Polsek Ternate Selatan berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) jenis captikus yang rencananya dipasok ke Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Miras jenis captikus itu sebanyak 48 botol air mineral berukuran 1,5 liter. Barang bukti tersebut sumbernya berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya, mengatakan berdasarkan kronologi, sekitar pukul 10.30 WIT, seorang tukang ojek bersama pemilik miras berinisial RL membawa empat buah dus yang berisi puluhan botol miras. Dus tersebut diambil dari KMP Portlink yang baru tiba dari Bitung di Pelabuhan Fery Bastiong Ternate.

“Tukang ojek ini yang mengantar empat buah dus berisi miras ini ke salah satu indekos yang terletak di Kelurahan Kayu Merah,” ucap Iptu Jodi Satya.

Ia menyebutkan, karena curiga dengan isi dus, si tukang ojek tersebut lalu melaporkan ke Babinsa Koptu Husen, yang laporan tersebut lalu diteruskan ke Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Aipda Sahril. Sehingga bersama Babinya Kayu Merah, Serda Usman, mereka kemudian sama-sama ke indekos untuk memastikan adanya miras tersebut.

“Dan ternyata dus yang berisi miras itu telah dipindahkan ke dua buah koper besar dan satu buah tas,” ungkapnya.

Keterangan dari pemilik indekos berinisial AW,  miras tersebut malam nanti akan dipasok ke Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *