Ternate, HN – Kelurahan di tiga kecamatan terluar di Kota Ternate, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti sedang diupayakan Pemerintah Kota Ternate untuk dialihkan statusnya menjadi desa.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, wacana tentang kelurahan beralih status ke desa ini telah lama dibicarakan. Ini juga bagian dari semangat pemerintah untuk fokus pada pembangunan di tiga kecamatan terluar.

“Kelurahan di tiga kecamatan terluar itu ada 18 kelurahan, itu terdiri dari 6 kelurahan di Kecamatan Batang Dua, 6 kelurahan di Kecamatan Hiri, dan 6 kelurahan di Kecamatan Moti,” kata Rizal, Senin, 25 September 2023.

“Dengan berstatus desa maka akan ada kucuran anggaran khusus dari pemerintah pusat yang masuk dalam bentuk dana desa yang prioritasnya untuk pembangunan,” sambungnya.

Dalam kucuran anggaran desa, kata Rizal, nominal yang diterima setiap tahunnya pun berkisar Rp 1 miliar per desa. Sehingga jika dikalikan dengan 18 desa maka ada sekitar Rp 18 miliar juga yang ditransfer pemerintah pusat.

“Jadi kalau kita alih status dari kelurahan menjadi desa, kan ada alokasi pembangunan yang lebih terarah menggunakan anggaran itu. Coba bayangkan, dengan anggaran yang begitu besar, pasti ada banyak hal yang dilakukan sesuai dengan juknis yang sudah ada,” jelasnya.

Ia mengaku, untuk wilayah provinsi Maluku Utara, hanya Kota Ternate saja yang tidak mendapatkan anggaran desa. Sebab statusnya kelurahan. Sementara, seperti Kota Tidore ada kelurahan dan juga desa, jadi sebagian mendapat dana desa untuk pembangunan

“Kita akan buat kajiannya, kemudian pemberitahuan ke kementerian terkait apa saja syarat yang harus dipenuhi. Tapi kita akan bentuk tim terlebih dulu yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi dan instansi terkait termasuk media, sehingga kalau sudah selesai kita langsung menyurat ke kementerian,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *