Ternate, HN – Koalisi Selamatkan Sagea (SEKA) yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa pada Senin, 18 September 2023, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Pantauan halmaheranesia, masa aksi ingin bertemu langsung dan hearing bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terkait progres penanganan masalah perubahan air sungai Sagea Bokimaruru, Halmahera Tengah.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi baku dorong hingga berakhir ricuh dan penangkapan dua orang masa aksi oleh pihak kepolisian. Namun, telah dibebaskan dan aksi pun berakhir dengan kondusif.
Koordinator aksi SEKA, Aldian Haris mengatakan, gerakan selamatkan Sungai Sagea yang dilakukan adalah bentuk protes kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLh) terkait hasil uji laboratorium beberap waktu lalu.
Sebab, kata Aldian, hasil uji tersebut dinilai sangat kontradiksi dengan kondisi lapangan yang ada di Sungai Sagea.
“Kekeruhan air di Sungai Sagea Bokimoruru sudah terhitung mulai terjadi pada awal Agustus 2023, perubahan warna air kecoklatan pada sungai bermula curah hujan yang begitu deras pada beberapa pekan lalu. Namun, proses perubahan air Sungai Sagea kian hari semakin keruh dan memberikan dampak buruk pada aktivitas pemenuhan hidup masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, hasil penyelidikan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Halteng, sangat tidak berdasar dan serampangan. Ini yang membuat SEKA harus bertemu langsung dengan Gubernur Maluku Utara untuk meminta kejelasan dari penanganan masalah perubahan air di Sungai Sagea Bokimaruru.
“Kami menaruh kecurigaan penuh bahwa pencemaran ini terjadi karena ulah perusahaan tambang yang beroperasi pada daerah hulu belakang sungai Sagea Bokimoruru,” ujarnya.
Aldian juga meminta kepada penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terbukti mencemarkan Sungai Sagea. Lalu harus melakukan pemulihan pada wilayah sungai dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar.
“Pemprov juga harus melakukan evaluasi pada lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Sungai Sagea Bokimoruru, dan mendorong agar ada kebijakan perlindungan kawasan kars dan daerah aliran sungai Sagea, mengingat keduanya adalah ekosistem yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlangsungan hidup,” pungkasnya.