
Ternate, HN – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid, menilai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate yang tak mencapai target karena adanya sumber daya manusia (SDM) yang rendah di lingkup birokrasi pemerintah kota.
“Salah satu penyebab PAD tidak capai target, karena SDM yang parah, dan itu diakui Wali Kota sendiri,” ucap Mubin, Senin, 11 September 2023.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, realisasi rata-rata PAD Kota Ternate setiap tahun, hanya di angka 75 persen dari nilai target. Sebab, berdasarkan nilai rata-rata, telah menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ternate gagal mengelola PAD.
“Tadi Pak Wali sudah menyampaikan hambatan-hambatan yang dihadapi, salah satunya sumber daya manusia,” tukasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya Wali Kota Ternate sangat paham, namun hanya sebatas mengakui, tapi tidak ada perbaikan atau mengevaluasi masalah tersebut.
“Kalau evaluasi berarti akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi kenaikan PAD. Saya contohkan persoalan pasar, ketika masuk pejabat Plt malah lebih buruk lagi, dan tidak memberikan dampak apa-apa,” ujarnya.
Menurutnya, upaya Pemkot Ternate dalam pencapaian PAD dengan melakukan penekanan pada prinsip-prinsip pengeloalaan dan memperluas sumber-sumber pendapatan, tetap saja tidak berhasil.
“Sumber pendapatan kita luar biasa, tapi masa setiap tahun PAD jongkok terus,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam APBD 2023, terdapat nilai target pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 trilium atau Rp1.128.324.782.624 dan realisasinya pada triwulan II atau pertengah tahun 2023 hanya Rp 438.850.103.071.70 atau 38,89 persen.
Untuk itu, item PAD baru capai Rp 50.457.756.571.70 atau 32,75 persen dari target Rp 154.057.010.943 dengan rincian 4 item pendapatan di antaranya:
1. Pajak Daerah ditergetkan Rp 71.502.853.083 dan realisasi Rp 35.383.462.958 atau 48,49 persen.
2. Retribusi Daerah dengan target Rp 32.300.000.000 dan realisasi Rp 10.713.262.522 atau 33,17 persen.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, ditergetkan Rp 5.000.000.000 dengan realisasi Rp 1.165.134.042 atau 23,30 persen.
4. Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan Rp 45.254.157.860 dan realisasi Rp 3.197.197.049,70 atau 7,06 persen.
Kemudian pendapatan daerah dari alokasi pendapatan transfer tahun 2023, ditargetkan Rp 968.008.469.081 dan realisasi Rp 388.392.346.500 atau 40,12 persen.
Untuk rincian alokasi pendapatan transfer terdiri dari: transfer pemerintah pusat sebesar Rp 877.798.813.912 dan baru terealisasi Rp 382.060.649.887 dan pendapatan transfer antara daerah Rp 90.209.655.169 dan realisasinya Rp6.331.696.613 di semester pertama 2023.
Sementaran pendapatan daerah dari item lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 6.259.302.600 belum ada realisasi.