Ternate, HN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate menegaskan akan menarik sejumlah aset yang masih berada di mantan pejabat Pemkot Ternate, Maluku Utara.

Bidang aset BPKAD Kota Ternate juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk melakukan penertiban aset.

Kabid Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar, mengatakan penguasaan kendaraan ini karena ada beberapa pejabat yang telah pensiun, pindah instansi, atau pindah ke pemerintah provinsi.

“Ada beberapa lah (pejabat), cuma saya juga belum bisa umbar di media juga,” ucap Salim, Selasa, 5 September 2023.

Ia mengatakan, tidak hanya berupa kendaraan roda dua, melainkan pihaknya akan menertibkan aset berupa lahan dan bangunan.

“Ada satu dua bahkan beberapa aset juga yang rencana kita akan tertibkan itu terkait lahan dan bangunan,” katanya.

“Data awal yang kami punya belum sampai lima (aset) ke depan kalau jalan bangus kita akan cari lain lagi yang memang harus ditertibkan,” sambungnya.

Ia menambahkan, karena sudah lintas pemerintah maka pihaknya harus menggandeng pihak eksternal dalam hal ini Kejari Ternate.

Alhamdulillah koordinasi awal pihak kejaksaan menyambut baik. Tinggal tindak lanjut seperti apa dan menunggu arahan pimpinan juga,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *