Jakarta, HN – Himpunan Mahasiswa Halmahera Tengah (Hipma-Halteng) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Unjuk rasa mahasiswa ini terkait
kasus pencemaran lingkungan di kawasan wisata Gua Bokimaruru atau Sungai Sagea.
Aksi yang dipimpin Dafri Samsudin ini sempat saling dorong dengan puluhan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi di kantor pusat PT. IWIP dan WPN di Gedung SOPO DEL, Jakarta Pusat.
Aksi saling dorong dengan aparat ini terjadi saat massa aksi memaksakan diri untuk menerobos masuk.
Dalam orasinya, koordinator aksi Dafri Samsudin ikut mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan audit lingkungan hidup atas pencemaran air sungai di Desa Sagea-Kiya, Halmahera Tengah.
Ia mengatakan, kasus pencemaran lingkungan ini penyebabnya karena diduga aktivitas tambang PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT.Weda Bay Nickel, dan PT. First Pasifik Mining.
Hipma Halteng juga mendesak KLHK agar memberikan sanksi terhadap PT.IWIP dan PT. First Pasifik Mining.
Selain itu meminta agar KLHK menghentikan kegiatan sementara aktivitas tambang di wilayah itu.
“Pencemaran air sungai di Desa Sagea, Halmahera Tengah ini karena dalang dari aktivitas tambang,” tegasnya.
Tuntutan lainnya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, secepatnya menurunkan tim investigasi di Halmahera Tengah.
“Selain itu meminta PT. IWIP dan PT. Weda Bay Nickel serta PT. First Pasifik Mining, untuk segera menghentikan aktivitas penambangan sementara, karena pencemaran air sungai Desa Sagea diduga berasal dari material tambang,” jelasnya.