Ternate, HN – Seorang dukun berinisial RR di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli seorang wanita inisial NM (23 tahun) yang merupakan pasiennya.
Peristiwa itu bermula ketika pria atau dukun itu dipanggil untuk melakukan pengobatan terhadap wanita tersebut pada 6 Agustus 2023.
“Awalnya, dukun itu dia urut-urut saya punya klien dulu, setelah urut abis dia bilang masih ada yang harus dibuka, makanya harus kasih mandi, saat dimandikan itu sempat disaksikan keluarga korban,” kata kuasa hukum pelapor, Agus Salim, Jumat, 1 September 2023.
Ia mengaku, setelah dimandikan, dukun mengatakan bahwa ada sesuatu yang disimpan di dalam kemaluan kliennya, sehingga dengan terpaksa kliennya mulai berbaring di tempat tidur.
“Dukun itu bilang tidak boleh ada orang yang masuk, karena jangan sampai orang tahu, namun karena klien saya punya bibi ada, makanya si dukun bilang keluar buang garam supaya iblis tidak masuk,” tuturnya.
Ketika bibi dari kliennya keluar, dukun tersebut mulai melancarkan aksi bejat itu dengan cara memegang kemaluan dari kliennya berulang-ulang kali.
“Saat itulah keluarganya mulai melaporkan dukun tersebut ke Polsek Ternate Utara dengan laporan polisi: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara,” ungkapnya.
“Bahkan kliennya juga telah dilakukan visum. Dari hasil visum itu menemukan adanya hasil sobek. Sobek itu penyebabnya apa? Hal itu nanti di pengadilan baru bisa terungkap,” sambungnya.
Agus mengatakan, pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan yang tidak pantas itu kepada kliennya.
“Kemarin saya sudah tanya ke penyidik Polsek Ternate Utara dan mereka tetap proses, sehingga dalam waktu dekat ini kemungkinan akan ditetapkan tersangka,” pungkasnya.