Ternate, HN – Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, bakal memanggil anggotanya berinisial RN yang kepergok bersama istri mantan pejabat di salah satu indekos di Ternate Tengah.

Fhandi mengatakan, terkait informasi yang beredar atas dugaan perselingkuhan dan membawa nama instansi Satpol PP akan tetap ditindaklanjuti. Sebab, oknum RN saat ini masih aktif dan terdata sebagai PTT di instansi Satpol PP Ternate.

“Sejauh ini yang bersangkutan (RN) belum memberikan keterangan apapun di tempat ia bertugas. Mestinya kan jika ada masalah, ya harus bertemu dengan pimpinannya, karena nama Satpol PP ikut terbawa,” kata Fhandi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia mengaku, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian.

“Intinya, masalah perselingkuhan ini masih sebatas dugaan, jadi kita tetap buat pemanggilan untuk tujuan pemerintah, kalau terbukti salah, maka harus dipecat sesuai aturan,” tegasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada laporan dari kepegawaian terkait kehadiran RN untuk datang memberi keterangan atas masalah tersebut.

“Yang pasti dia adalah anggota saya di instansi Satpol PP. Namun, perlu ditegaskan bahwa pada saat kedapatan, dia tidak sedang dalam bertugas. Tapi kita tetap periksa,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *