Ternate, HN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate telah menyalurkan Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) tahun 2023 di enam kelurahan, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate.

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut senilai Rp 15,6 miliar untuk 78 kelurahan. Namun, di tahap pertama tahun ini, Pemkot baru menyalurkan Rp 7,8 miliar.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, mengatakan dana kelurahan yang disalurkan ini masing-masing Rp 100 juta untuk tahap pertama, dan baru enam kelurahan di Kecamatan Batang Dua yang menerima.

“Hal ini sudah disampaikan camat dan lurah termasuk bendahara pembantu di masing-masing kelurahan, agar segera menyampaikan surat perintah membayar (SPM),” ujar Abdullah, Jumat, 25 Agustus 2023.

Ia berharap, anggaran tersebut dipergunakan sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan ke BPKAD. Sebab dana pembangunan kelurahan ini menunya ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

“DPPK untuk program pembangunan dan program pemberdayaan masing-masing 19 kegiatan, tinggal dari kelurahan yang menyesuaikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pencairan tahap kedua akan direalisasikan setelah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap pertama. Karena itu, jika anggarannya sudah cair, maka kelurahan harus segera melaksanakan program sesuai yang diusulkan.

“Karena masuk ini dana alokasi umum yang diperuntukkan. Sedangkan syarat mekanisme pencairan nanti, pemerintah kecamatan memasukkan SPM ke keuangan,” pungkas Abdullah.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *