Ternate, HN – Sebanyak 32 pedagang yang berjualan di Pandara Kananga, Kelurahan Makassar Timur, Ternate Tengah, Kota Ternate dikenakan tarif lapak setiap bulan.

Nilai lapak per bulan ini dikenakan biaya senilai Rp 840 ribu. Harga ini ditetapkan setelah lokasi tersebut telah resmi digunakan.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan ada sejumlah poin penting yang harus disepakati dan dijaga oleh pedagang dan pemerintah, di antaranya soal lapak, kebersihan, keamanan, parkir, dan lainnya.

“Untuk lapak setelah dihitung, pedagang akan dikenakan Rp 800 ribu lebih per bulan. Kemudian ditekankan untuk tetap menjaga kebersihan saat berjualan dan berjualan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan,” kata Tauhid saat bertemu pedagang pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, Pemkot tetap melakukan pembinaan kepada pedagang yang berada di Pandara Kananga. Sebab ini diakui sebagai salah satu tempat wisata terbaik di Kota Ternate.

“Makanya, ibu-ibu pedagang harus tahu, bahwa sebelum tempat ini jadi, saya ditelpon setiap saat. Ada yang ingin minta agar dimasukkan ke sini dan berjualan, tapi saya bilang, biar leher putus saya tidak kasih. Sebab prosesnya cukup berat,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya lokasi penjualan ini, tujuan utamanya adalah untuk memanusiakan pedagang yang berada di sini.

Selain itu ada keseragaman saat berjualan. Dimana pedagang akan disediakan kostum saat berjualan. Kemudian ada satu hari saat berjualan, pedagang diwajibkan menggunakan pakaian adat.

“Supaya identitas di sini juga tetap masih ada. Selain itu, kita juga mempercepat untuk berkoordinasi dengan UPT pengelolaan agar segera akomodir beberapa hal yang disepakati segera dikondisikan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *