Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, akhirnya merespons baik usulan DPRD Kota Ternate terkait kenaikan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Sekadar diketahui, dari 10 kabupaten dan kota yang terdapat di Maluku Utara, Kota Ternate menjadi pemegang UMK tertinggi di tahun 2023 dengan jumlah Rp 3.016.000. Hal ini tentu saja masih di atas UMP Maluku Utara yang jumlahnya hanya sebesar Rp 2.976.720.

“Kita bahas (gaji PTT) nanti,” kata Tauhid saat ditemui halmaheranesia usai Paripurna KUA-PPAS Perubahan di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis, 10 Agustus 2023.

Disinggung terkait apakah bisa dimasukkan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan untuk gaji PTT, ia mengaku, akan ada skema yang dibuat untuk memenuhi permintaan DPRD terkait kenaikan gaji PTT.

“Nanti ada skemanya,” singkatnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdullah H M. Saleh, mengaku usulan Komisi II DPRD Ternate terkait nilai honor yang diterima oleh PTT akan dibahas di internal BPKAD.

“UMK kita (Kota Ternate) kan di atas Rp 2 juta. Tapi honor PTT kita masih di angka Rp 900 ribu sampai Rp 1,1 juta, jadi masih terlalu jauh dari UMK. Sehingga memang saran dari Komisi II, agar ke depan nanti dinaikan honor PTT,” kata Abdullah.

Ia mengatakan, dirinya sudah menghitung nilai anggaran pembayaran honor PTT di tahun 2023. PTT di Pemkot Ternate saat ini jumlahnya 3 ribuan lebih. Dengan jumlah itu, per tahun Pemkot mengalokasikan anggaran untuk honor PTT berkisar Rp 40 miliar.

Artinya, jika dinaikan sampai setara UMK, maka nilai Rp 40 miliar tersebut bisa naik menjadi dua kali lipat.

“Kalau Rp 1,1 juta kita naikan 100 persen menjadi Rp 2 jutaan, maka itu artinya Rp 40 miliar dikali dua. Kondisi ini sudah pasti akan mengganggu belanja-belanja yang lain,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saran DPRD agar honor PTT dinaikan setara UMK Kota Ternate akan diperhitungkan kembali secara rasional.

“Kita akan kaji kembali saran dari Komisi II DPRD, kalaupun naiknya tidak bisa sampai 100 persen, yang penting naik saja dulu, karena kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, pada prinsipnya sebagaimana ketentuan, anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai adalah 30 persen dari total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu perlu kita sesuaikan. Jadi di satu sisi kita akan menghitung untuk menaikkan honor PTT, tapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan kita. Karena kita juga perlu menghitung program-program prioritas dari semua OPD,” jelasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, menyebutkan pihaknya berkeinginan agar honor PTT di lingkup Pemkot Ternate disetarakan dengan UMK Kota Ternate.

Bahkan DPRD meminta agar rencana menaikan honor PTT ini sudah harus dianggarkan dalam KUA PPAS 2024 dan dibahas untuk APBD 2024.

Sebab menurutnya, honor PTT dengan nilai Rp 900 ribu bagi lulusan SMA dan D3, maupun Rp 1,1 juta bagi lulusan S1 sudah berlangsung selama empat sampai lima tahun, dan belum mengalami perubahan hingga saat ini.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *