Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate diminta pihak DPRD Kota Ternate untuk mendorong kenaikan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sekadar diketahui, UMP 2023 untuk Maluku Utara adalah naik sebesar 4 persen dari UMP 2022 lalu. UMP 2023 provinsi ini sebesar Rp 2.976.720,-, mengalami kenaikan Rp 114.489,- dari UMP 2022 yang jumlahnya Rp 2.862.231.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, mengatakan keinginan besaran gaji PTT di lingkup Pemkot Ternate harus disetarakan dengan UMP dan dianggarkan pada proyeksi KUA-PPAS untuk dibahas pada APBD-P 2024.

“Ini didorong agar ada peningkatan gaji PTT, karena selama ini kurang lebih 4 sampai 5 tahun tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Mubin, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ia menekankan agar Pemkot Ternate dan DPRD secara kolektif menyepakati rencana tersebut. Sebab, setiap tahun telah diusulkan  anggaran dengan nilai Rp 37 miliar sampai Rp 40 miliar hanya mengakomodir gaji per honorer yang berijazah sarjana senilai Rp 1.100.000 kemudian ijazah SMA Rp 900.000.

“Gaji honor seperti itu bagi kami, kalau dibiarkan terus-menerus berarti kita sudah melakukan satu penzaliman terhadap warga negara. Mereka punya hak untuk dilindungi, hak untuk hidup dan hak untuk memperoleh pendapatan yang layak dari sisi kemanusiaan,” tegasnya.

“Kami juga berharap ada dukungan juga media, supaya harapan kita benar-benar bisa tercapai di tahun anggaran 2024 ini. Karena teman-teman PTT jumlahnya ribuan orang, jadi gajinya harus naik,” sambungnya.

Ia mengaku, upaya meningkatkan honor PTT sudah pernah dibicarakan bersama Wali Kota Ternate. Sehingga diharapkan harus ada respons baik dari Pemkot Ternate soal saran yang diberikan.

“Kenaikannya berapa itu nanti dilakukan perhitungan, tapi keinginan komisi II, pada 2024 ini diupayakan gaji PTT sudah setara dengan UMP, baik yang ijazah sarjana maupun SMA,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *