Halteng, HN – Deputy Manajer Komunikasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Mappalara Simatupang, menanggapi soal beredarnya video yang menunjukkan karyawan IWIP mencabut tiang bendera Indonesia di depan truk perusahaan.
Mappalara mengatakan, tidak benar informasi yang beredar bahwa IWIP melarang pengibaran bendera merah putih di kawasan IWIP.
Baca berita terkait: Waduh, Karyawan IWIP Cabut Bendera Indonesia dari Truk Perusahaan
“Terdapat narasi yang salah terkait dengan video yang beredar yang bersifat provokasi menyangkut nasionalisme di IWIP. Karena yang sebetulnya terjadi adalah murni menyangkut peraturan keselamatan kerja di lingkungan industri dan tambang,” ucap Mappalara.
Ia menjelaskan, bahwa ada karyawan yang mengabaikan aspek regulasi, disiplin, dan safety. Tidak dibolehkan memasang atribut dan aksesoris tambahan di unit alat berat yang dapat mengganggu pandangan operator/driver sehingga berpotensi menimbulkan insiden keselamatan/kecelakaan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat ini IWIP justru sedang mempersiapkan diri untuk merayakan kemerdekaan RI ke-78 secara meriah, termasuk upacara bendera dan berbagai perlombaan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebuah video amatir beredar di beberapa grup aplikasi pesan singkat yang menunjukkan seorang karyawan IWIP, Halmahera Tengah, menurunkan bendera Indonesia dari truk perusahaan.
Video berdurasi 0.9 detik itu heboh pada Minggu, 6 Juli 2023 yang memperlihatkan dua karyawan di depan truk. Satu di antaranya mencoba menggapai tiang bendera yang ditancapkan di sisi depan truk lalu menurunkannya.
Sementara tampak pengambilan video itu direkam oleh seorang karyawan dari truk yang berada di belakangnya. Diduga tindakan tersebut masih terjadi di kawasan kerja PT IWIP.