Ternate, HN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota Ternate senilai Rp 3 miliar lebih dari total Rp 35 miliar.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, mengatakan sesuai dengan hasil rapat dan kesepakatan bahwa akan dikucurkan anggaran senilai Rp 25 miliar untuk dibagikan ke 10 kabupaten/kota.

“Alhamdulillah untuk Kota Ternate pada tanggal 1 kemarin baru dibayarkan Rp 3 miliar dari total tunggakan DBH senilai Rp 35 miliar. Dan itu akan dibayar setiap bulan,” kata Abdullah, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurutnya, pembayaran DBH oleh Pemprov ini dilakukan secara proporsional. Artinya, skema pembayaran akan diutamakan bagi kabupaten/kota yang memiliki DBH paling besar.

“Jadi nanti dilihat, siapa yang utang DBH-nya pailng besar, dia juga akan dibayar besar. Tadi saya sudah cek, dan ternyata ada uang masuk,” katanya.

Meski begitu, untuk pembayaran DBH secara lunas oleh Pemprov ke Kota Ternate ditetapkan pada tahun 2024 dengan alasan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi.

“Yang jelas, untuk pembayaran DBH ini sangat membantu kita untuk menyalurkan ke OPD terkait guna menjalankan program-program yang dirancang,” ujarnya.

“Nanti kita cek, kalau ada Surat Perintah Pembayaran (SPM) dari OPD yang sudah masuk di Keuangan, maka kita akan lakukan pembayaran,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *