Ternate, HN – Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi terkait penambahan blok konsumsi dan penyesuaian tarif air untuk pelanggan yang ada di Kecamatan Ternate Selatan dan Ternate Tengah, kali ini dibuat di Ternate Utara.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ternate Utara yang melibatkan sejumlah Lurah dan RT di Ternate Utara, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Plt Dirut Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Muhammad Syafei, menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat kecamatan Ternate Utara, bahwa kadang pelayanan air belum berjalan secara baik.

“Kemarin di Tubo tambah pipa 500 meter tapi sebagian belum terlayani produksi air, takutnya kita tambah lagi pipa, air tidak mengalir dan malah macet,” ungkapnya.

Tetapi, kata dia, prinsipnya Perumda Ake Gaale tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat setiap saat. Meskipun ada kendala terkait sarana dan alat teknis di lapangan.

“Mau tidak mau harus ada investasi untuk membangun sumur, karena melihat sumber air baku kita paling banyak didominasi air tanah,” ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Abdullah Bandang, menambahkan jika jumlah pelanggan sudah melebih di atas 30 ribu lebih, maka status nama perusahaan harus diganti menjadi perusahaan umum.

“Air menjadi hajat hidup orang banyak dan menjadi sumber kehidupan kita semua, sehingga sosialisasi penambahan blok dan penyesuaian tarif ini dilakukan untuk pelanggan,” ujarnya.

“Sebenarnya tarif ini berlaku semua pelanggan, baik itu di PLN, perkantoran, tempat usaha, dan masyarakat, dengan syarat yang menggunakan air di atas 40-50 meter kubik,” sambungnya.

Selanjutnya tinggal bagaimana tarif itu diatur sesuai penggunaan konsumsi air, supaya masyarakat jangan bingung saat membayar tarif air.

“Kami di Perumda Ake Gaale berupaya agar sosialisasi tersebut (membuat) masyarakat jangan kaget ketika hal ini diterapkan,” jelasnya.

Menurutnya, penambahan blok ini adalah rencana awal sejak tahun 2018, namun hingga sekarang belum diterapkan, sehingga diupayakan agar penyesuaian tarif bagi pelanggan ini dilakukan dan akan dibahas bersama DPRD Ternate.

“Jadi, sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada pelanggan di Kota Ternate yang menggunakan air di atas 40 hingga 50 kubik akan dikenakan penyesuaian tarif Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per hari,” tandasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *