Ternate, HN – Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader, mengaku anggaran dinas yang melekat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 turun drastis menjadi Rp 7,3 miliar.
Padahal, sebelumnya di APBD tahun anggaran 2023 nilainya Rp 12,6 miliar, artinya ada sekitar Rp 5,3 miliar yang tidak diakomodir pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan pihaknya saat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 bersama Komisi I DPRD Kota Ternate.
Ia mengatakan, terkait KUA PPAS tahun 2024 di Dinas Sosial turun signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang sementara berjalan.
“Untuk usulan anggaran tahun depan turun signifikan jadi Rp 7,3 miliar sekian, ini yang kemudian kita harus bikin penyesuaian kegiatan dan program,” jelas Burhanudin, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurutnya, dari anggaran tersebut jika dibuka untuk gaji dan honorarium senilai Rp 4 miliar maka sisanya Rp 3 miliar lebih hanya untuk belanja langsung.
“Sehingga dengan anggaran yang ada ini penting untuk dilakukan penyesuaian program pada tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk anggaran sebelumnya di APBD 2023 sebesar Rp 12,6 miliar di dalamnya termasuk pagu anggaran untuk pembangunan kantor Dinsos, yakni senilai Rp 4,1 miliar.
“Tapi tahun depan, anggaran pembangunan kantor tidak lagi dimasukkan, sehingga nilainya berkurang,” ungkapnya.
Meski tidak dimasukkan, pihaknya berupaya agar pembangunan kantor bisa terselesaikan di tahun 2023.
“Kita juga upayakan ada usulan anggaran senilai Rp 200 juta untuk biaya fasilitas kantor,” ujarnya.
Selain itu, ia merincikan bahwa untuk total anggaran Rp 7,3 juga termasuk kegiatan rehabilitas sosial, perlindungan, dan jaminan sosial, serta data fakir miskin.
“Sebab pelayanan dasar ini yang diutamakan dengan mengikuti standar pelayanan minimum (SPM),” pungkasnya.