Ternate, HN – Satu paket milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum kontrak karena paket dalam keadaan gagal tender.

Paket tersebut adalah pembangunan jamban di SMP Ulul Albaab Kota Ternate senilai Rp 261,444,000.

“DAK itu seluruhnya sudah jalan, hanya ada satu yang gagal tender karena tidak memenuhi persyaratan, yaitu di SMP Ulul Albaab,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate, M. Gazali Kasim, Selasa, 1 Agustus 2023.

Gazali mengemukakan, karena proyek tersebut bersumber dari DAK, maka pihaknya akan melihat apakah bisa dilanjutkan atau tidak, sebab perihal tersebut berdasarkan otoritas pada BPKAD dan Inspektorat.

“Jadi bukan berarti dia (paket) tidak jalan, sudah jalan. Sudah masuk tender, segala tahapan sudah dilewati, evaluasi. Tapi pada saat pembuktian kami temukan ada hal-hal yang memang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sekadar diketahui, total DAK yang melekat di Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2023 senilai Rp 7,973.110,000 bagi sekolah. Paket-paket pekerjaan tersebut ada yang tender dan non tender atau penunjukan langsung (PL).

Sebagaimana rincian kegiatan yang bersumber dari DAK, yakni PAUD Pembina 1 dengan item pekerjaan pembangunan ruang UKS senilai Rp 158,879,000 dan pembangunan area bermain beserta APE (Alat Permainan Edukatif) luar ruang senilai Rp 165,000,000. Kemudian PAUD Santo Yuseph dengan item pekerjaan pembangunan area bermain beserta APE luar ruang senilai Rp 165,000,000.

Lalu SD Negeri 73 dengan item pekerjaan rehab ruang kelas senilai Rp 542,163,000, rehab jamban senilai Rp 143,913,000, rehab ruang perpustakaan senilai Rp 166,585,000, rehab ruang Kepala Sekolah senilai Rp 64,321,000, pembangunan ruang UKS senilai Rp 107,201,000, pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000, dan pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

SD Negeri 71 dengan item pekerjaan pembangunan ruang UKS senilai Rp 107,201,000, pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000, pembangunan perpustakaan senilai Rp 277,642,000 dan Pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

SD Negeri 66 dengan item pekerjaan pembangunan ruang UKS senilai Rp 107,201,000, pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000, dan pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

SD Negeri 63 dengan item pekerjaan pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000. SD Negeri 3 dengan item pekerjaan pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000, pembangunan jamban senilai Rp 181,011,000, dan pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

SD Alirsyad dengan item pekerjaan rehab jamban senilai Rp 143,913,000, pembangunan ruang UKS senilai Rp 107,201,000, pembangunan LAB Komputer senilai Rp 301,202,000, pembangunan perpustakaan senilai Rp 277,642,000, dan pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

SMP Negeri 10 dengan item pekerjaan pembangunan ruang UKS senilai Rp 355,405,000, rehab LAB IPA senilai Rp 499,939,000, dan rehab ruang kelas senilai Rp 799,905,000. SMP Negeri 2 dengan item pekerjaan pembangunan jamban senilai Rp 784,332,000. SMP KATOLIK dengan item pekerjaan pengadaan TIK senilai Rp 125,000,000.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *