Ternate, HN – Inspektorat Kota Ternate akhirnya bergerak membentuk tim melibatkan BP2RD Kota Ternate untuk mendalami tunggakan pajak miliaran rupiah oleh Sahid Bela Hotel Ternate dan Royal’s Resto and Function Hall.
Pembentukan tim ini tujuannya agar mendalami tunggakan pajak berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2018-2019, yakni Sahid Bela Hotel Ternate senilai Rp 2 miliar, dan Royal’s Resto and Function Halll Rp 1 miliar lebih.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani P Mahli, mengatakan saat ini Inspektorat tengah menyiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan tunggakan pajak Sahid Bela dan pajak hiburan Royal’s Resto and Function Hall.
“Terkait dengan data-data tunggakan itu, tetap kami berkoordinasi dengan Royal Resto dan Sahid Bela. Data-data sudah kami siapkan. Tim juga sudah kami siapkan untuk mendalami hal ini,” kata Rohani, Jumat, 28 Juli 2023.
Ia mengaku, data hasil pemeriksaan tunggakan pajak tahun 2018-2019 yang dikantongi BP2RD ini juga telah dikomplain oleh pihak Royal Resto dan Sahid Bela.
“Ada data yang dipegang oleh pihak penunggak. Tapi kita akan bandingkan data itu, sebab kata mereka tunggakan pajak itu sangat besar. Jadi kalau dikeluhkan pajak itu tinggi, mestinya data pendukung dari penunggak ini dimasukan, supaya kita lihat,” ujarnya.
Rohani menambahkan, ada pesan dari KPK bahwa masalah ini harus didalami, bukan hanya Inspektorat, tapi ada harus ada bantuan dari BP2RD.
“Untuk tim yang dibentuk ini surat tugasnya saya belum tanda tangan. Tapi sementara akan disiapkan,” pungkasnya.