Ternate, HN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengaku akan membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk kabupaten kota, termasuk Kota Ternate secara bertahap.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov belum membayar lunas DBH pajak ke Pemkot Ternate untuk tahun 2021-2022 dengan rincian senilai Rp 35.687.690.177.

“Pemerintah provinsi tetap berupaya untuk bagaimana memenuhi kewajiban dan hak-hak kabupaten/kota dari sisi DBH,” kata Kepala Bappeda Provinsi Malut, Sarmin Soleman, saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama Bappeda dan Bappelitbangda di kantor Bappeda Provinsi Malut, Senin, 24 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut sedang berupaya agar bisa memenuhi pembayaran DBH pajak kabupaten kota secara bertahap.

Sarmin menyebut, Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba, juga berpesan agar tidak meninggalkan utang dalam jumlah yang besar ketika periodenya sebagai Gubernur Provinsi Maluku Utara berakhir.

“Pak Gubernur berpesan, bahwa di akhir periode beliau tidak boleh ada legasi dalam bentuk utang yang banyak. Sehingga kita tentu bekerja keras di bawah arahan Pak Gubernur dipimpin oleh Pak Sekda, kita berupaya untuk mewujudkan ini semua (pembayaran) secara baik,” tuturnya.

Ia mengaku, bahwa ini merupakan sebuah kerja keras, karena semua OPD akan bersinergi. Kemudian komunikasi dengan kabupaten kota akan terus dilakukan.

Meski begitu, ia belum bisa berkomentar sampai pada kepastian kapan pembayaran DBH dilakukan.

“Kalau soal realisasi itu sebenarnya kapasitasnya lebih ke Kaban Keuangan. Tapi Bappeda tentu juga mengingatkan ke Kaban Keuangan dan Pak Sekda agar apa yang menjadi hak-hak dari kabupaten kota harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Namun, Samin tidak menjelaskan secara teknis apa yang menjadi kendala sehingga DBH ke kabupaten kota belum tuntas disalurkan. Ia hanya menyebut, secara keselurahan tunggakan DBH untuk 10 Kabupaten Kota berkisar Rp 300 miliar

“Kalau kendala secara teknis mungkin pak Kaban Keuangan yang lebih paham karena beliau yang mengelola keuangan secara tenknis. Kalau angkanya (tunggakan) itu sekitar Rp 300 miliar tapi kalau angka pastinya bisa teman-teman dapat saat rapat TAPD,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *