Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, akhirnya menanggapi usulan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, terkait pengambilalihan status RSUD Chasan Boesoirie ke RSUD Kota Ternate.

Usulan tersebut karena besarnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Ternate yang belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sehingga sebagai gantinya, Rumah Sakit CB disarankan sebagai kompensasi keterlambatan penyaluran DBH tersebut.

Tauhid mengaku, pemkot belum ada rencana untuk mengambil alih status RSUD seperti yang disampaikan Heny Sutan Muda. Apalagi, saat ini RSUD Chasan Boesoirie memiliki utang yang banyak.

“Rumah sakit saja utang banyak. Torang (kami) belum berpikir sampai ke situ,” singkatnya saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin, 24 Juli 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda meminta Pemerintah Kota Ternate segera mengambil alih status RSUD Chasan Boesoirie sebagai kompensasi keterlambatan Dana Bagi Hasil (DPH).

“Wali Kota dalam dua tahun terakhir ngotot bikin RSUD, tapi usulan mereka tidak rasional. Ada baiknya aset milik pemrov RSUD Chasan Boesoirie dikonversikan saja. Soal TTP yang menjadi masalah mungkin bisa dibijaki melalui kebijakan politik anggaran yang rasional bersama DPRD,” kata Heny, kepada awak media, Sabtu 22 Juli 2023 kemarin.

Sekadar diketahui, tunggakan DBH Pemprov Maluku Utara, untuk Pemkot Ternate tahun 2021-2022 sebesar Rp 35 miliar.

Menurut Heny, langkah pemkot untuk mengambil alih RSUD Chasan Boesoirie sudah tepat di tengah keinginan besar pemkot membangun RSUD baru.

“Jadi pemkot bisa mengalokasikan Rp 15 miliar untuk menutup tunggakan. Selanjutnya pemkot tinggal mendorong kebutuhan alat kesehatan melalui DAK dari kementerian kesehatan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *