
Ternate, HN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate terbilang sangat rendah. Hal itu karena hingga masuk triwulan II realisasinya baru 36,41 persen.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, menyebutkan sehingga itu harus ada evaluasi untuk dimaksimalkan, sebab waktu tersisa hanya enam bulan.

“Makanya kita harapkan ke depan lebih maksimal sehingga sisa waktu enam bulan ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang harus memaksimalkan lagi,” kata Jusuf, Jumat, 21 Juli 2023.
Ia mengatakan, ada berapa hal yang perlu dievaluasi, agar bisa ditemukan kendalanya, kenapa PAD tidak maksimal. Kemudian diatur lagi skema-skema baru untuk menggenjot PAD ke depan.
“Jadi para OPD ini diminta lebih kreatif, inovatif, dan bekerja keras untuk mendorong optimalisasi PAD.
Kita juga pantau progres mereka. Namun, sebagian ada peningkatan tapi sangat lambat, nah yang kita mau tahu ini lambatan seperti apa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, misalnya PAD retribusi ada beberapa penyesuaian regulasi terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang keuangan retribusi daerah sehingga ada beberapa objek yang tidak boleh ditarik dan atau diberikan ke pihak ketiga.
“Namun harapan Wali Kota Ternate, harus terus digenjot, sebab melihat potensi pendapatan cukup banyak. Dan tidak bisa menutup mata kalau terjadi kebocoran, harus upayakan sehingga tak terjadi lagi,” ucapnya.
Menurutnya, hampir semua OPD mengalami hambatan optimalisasi, seperti retribusi, yakni ada yang tinggi dan ada yang rendah.
“Kemarin juga evaluasi pihak ketiga tentang kerja sama jangan sampai daerah ini rugi. Seharusnya OPD sudah menggunakan digitalisasi agar tidak lagi gunakan cara konvensional atau manual,” paparnya.
Sementara Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali l, menambahkan realisasi PAD per tanggal 18 Juli 2023 sudah mencapai Rp 56,056.006.472,01 atau 36,41 persen dari target Rp 154.007.010.843.00.
Sehingga, lanjut dia, tetap ditekankan supaya lebih optimal, khusus pada Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang diminta lebih intensif dan serius lagi.
“Terkait penagihan PAD, seharusnya pakai digitalisasi jangan diharapkan hanya satu. Jika itu dilakukan kami siap. Sebenarnya Dishub sebagai penagihan retribusi parkir harus lebih inovasi, misalnya memperluas basis titik objek wilayah penagihan,” pungkasnya.