Ternate, HN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, mengusulkan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara Bawaslu Kota Ternate belum mengusulkan besaran anggaran karena masih menyiapkan beberapa hal.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M. Saleh, mengaku pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan KPU dan Bawaslu. Rapat tersebut membahas usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam rapat tadi baru KPU yang sampaikan usulan anggaran Pemilu. Sementara Bawaslu masih janji dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk disampaikan ke Kesbangpol,” kata Abdullah, Jumat, 21 Juni 2023.

Ia meminta, agar dari Bawaslu segera menyampaikan usulan anggarannya sehingga itu bisa dimasukkan dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) nanti.

“Kita minta waktu paling lambat besok (Sabtu), karena rencananya hari Senin ini penyampaian KUA PPAS ke DPRD dilakukan, jadi ini sudah harus masuk, sementara Bawaslu belum buat usulan, jangan sampai kita tunda lagi,” jelasnya.

“Selain itu ada juga anggaran untuk TNI/Polri. Besarnya ratusan juta saja. Tapi saya belum lihat data,” sambungnya.

Sekretaris KPU Kota Ternate, Abdullah Hi Nurdin, mengatakan KPU telah mengusulkan anggaran ke Pemkot Ternate untuk Pilkada 2024 sejak satu bulan yang lalu.

“Jadi kami sudah sampaikan usulannya, dengan harapan mudah-mudah dengan waktu yang tidak terlalu lama, usulan anggaran ini bisa diagendakan oleh tim anggaran Pemkot untuk disetujui berapa besarannya,” jelasnya.

Ia mengaku, anggaran ini juga masih menunggu juknis dari provinsi, sebab ini merupakan sharing anggaran yang dasarnya harus menunggu regulasi.

“Kalau juknis sudah disiapkan, Pemkot bersama KPU akan segera membahas anggaran Pilkada ini,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengaku secepatnya menyiapkan usulan anggaran sesuai dengan permintaan Pemkot Ternate. Sehingga bisa dimasukkan dalam penyampaian KUA PPS nanti.

“Kita diminta segera buat usulan. Tapi untuk besarannya belum dibahas, karena harus sinkronisasi dulu dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Kita upayakan Senin ini sudah bisa diusulkan besarannya,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *