Ternate, HN – Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengajak kelompok masyarakat untuk berperan dalam pengawasan partisipatif selama tahapan pemilu berlangsung.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, mengatakan tujuan dari partisipasi ini adalah untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Saat ini, tahapan pemilu sedang berjalan dengan verifikasi perbaikan pencalonan calon legislatif dan perseorangan anggota DPD RI. Namun, yang perlu diperhatikan adalah tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang,” ucap Masita dalam kegiatan Workshop Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Emerald pada Selasa 18 Juli 2023.

Ia mengatakan, tahapan kampanye sering kali menjadi sumber pelanggaran dalam pemilu, seperti politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan pelanggaran netralitas ASN.

“Di Malut, pada pilkada serentak tahun 2020, pelanggaran terbanyak adalah netralitas ASN. Oleh karena itu, Bawaslu Malut menyadari pentingnya langkah pencegahan dan pengawasan yang melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Malut mengapresiasi kegiatan workshop yang diadakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Selain itu, workshop ini juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas ASN.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua yang hadir untuk membantu tugas Bawaslu, yaitu pengawasan dan pencegahan, guna menciptakan pemilu yang berintegritas,” tegas Masita.

Lembaga Pemantau Pemilu Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang diwakili oleh Burhanudin Abdullah, menyampaikan bahwa keberhasilan pemilu dapat dilihat dari peran Bawaslu sebagai pengawasnya.

Ancaman seperti politik uang akan terus mengganggu terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Oleh karena itu, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran politik uang selama tahapan pemilu berlangsung diharapkan melaporkannya kepada Bawaslu. Namun, laporan yang disampaikan harus didasari oleh bukti yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Dian Permata dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyatakan, bahwa pengawasan partisipatif yang melibatkan semua kelompok masyarakat bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas. Setiap kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula dan disabilitas, harus aktif dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu dan terlibat dalam proses demokrasi negara.

“Yang terpenting, kita harus menghindari politik uang,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *