Ternate, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui BKPSDMD secara resmi menonaktifkan Julianus Belian Ali, dari jabatannya sebagai Camat Pulau Batang Dua.

Penonaktifan Julianus Belian Ali sebagai Camat Batang Dua, tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 821.3/KEP/3311/2023 tertanggal 6 Juni 2023.

Penonaktifan Julianus Belian Ali ini untuk kepentingan pemeriksaan atas berbagai persoalan yang terjadi di Kecamatan Pulau Batang Dua, termasuk aksi pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua yang dilakukan oleh warga setempat beberapa waktu lalu.

“Pak Camat (nonaktif) akan menjalani pemeriksaan untuk sejumlah masalah di Batang Dua,” kata Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, Jumat, 14 Juli 2023.

Samin mengatakan, penonaktifan Camat Pulau Batang Dua dilakukan setelah BKPSDMD Kota Ternate bersama sejumlah unsur terkait lainnya melakukan kunjungan kerja ke Pulau Batang Dua.

“Jadi Pak Camat dinonaktifkan sejak tanggal 6 Juni, setelah tim balik dari Batang Dua, langsung SK nonaktif diproses,” tegasnya.

Ia mengaku, penonaktifan Camat Batang Dua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Ya kita proses, jadi kalau ada yang bilang Pemkot bohongi warga, tidak ada yang bohongi, sudah dari awal bulan lalu suratnya, hanya saja mungkin Ibu Sekcam belum sempat ke Ternate, tapi itu (SK) sudah ditindaklanjuti dari bulan lalu,” paparnya.

Ia lantas meminta warga Batang Dua tidak lagi melakukan aksi-aksi yang dapat menggangu pelayanan publik.

“Kami minta masyarakat atau warga di Batang Dua untuk tidak lagi melakukan pemalangan atau tindakan lain yang dapat menggangu pelayanan, karena yang rugi nanti masyarakat Batang Dua itu sendiri.”

Untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menunjuk Sekretaris Camat (Sekcam) Pulau Batang Dua, Katrin Sulu, sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan Plt Camat Pulau Batang Dua ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 824.4/3312/2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Sebelumnya, warga Batang Dua di Mayau melakukan aksi protes yang berbuntut pada pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua.

Aksi pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua dilakukan oleh warga karena menilai sejumlah kebijakan Camat tidak populis dan tidak berpihak pada masyarakat Pulau Batang Dua.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *