
Ternate, HN – Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate terus melakukan penilaian serta pengawasan sejumlah koperasi di Kota Ternate.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairuddin, mengatakan pengelolaan koperasi harus dilakukan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
“Karena itu merupakan pedoman atau acuan dalam mengelola sebuah koperasi,” kata Hadi pada kegiatan pelatihan penguatan sejumlah koperasi, Selasa, 4 Juli 2023.
Ia menuturkan, selain itu pihaknya juga fokus pada sejumlah aspek, seperti manajeman, kepengurusan, dan lainnya.
“Untuk itu perlu diperkuat sehingga koperasi-koperasi yang ada di Ternate bisa melaksanakan tugas serta fungsi yang baik. Artinya kalau koperasi itu sehat berarti telah melaksanakan program secara baik, baik itu koperasi serba usaha maupun simpan pinjam,” pungkasnya.