Ternate HN – Komisi I DPRD Kota Ternate mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate menaikan tarif retribusi parkir.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin, 3 Juli 2023.

“Kalau dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 menurut saya itu masih mendingan. Prinsipnya Dishub Kota Ternate harus sesuaikan,” kata Haryanto.

Ia menambahkan, meskipun begitu harus diikuti dengan melakukan revisi terkait peraturan daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir.

“Kami dapat informasi, draft revisi Perda itu Dishub telah diajukan ke BP2RD dan Bagian Hukum, namun itu juga akan dibahas oleh DPRD Ternate lagi,” ungkapnya.

Apabila sudah dibahas, kata dia, selanjutnya disahkan oleh DPRD Kota Ternate dan kemudian disosialisasi ke masyarakat sebelum diterapkan.

“Jika sudah diterapkan maka Dishub harus lebih diperketat pengawasan, karena rata-rata tingkat kebocoran di parkiran cukup luar biasa, hal itu demi meminimalisir tingkat kebocoran,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *