Ternate, HN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, menegaskan agar acara wisuda pada jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP tidak lagi diwajibkan.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan sekolah dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Edaran ini diterbitkan pada 23 Juni 2023 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti.

Kepala Disdik Kota Ternate, Muslim Gani, mengaku pihaknya sudah mendapat informasi terkait edaran Kemendikbud yang tidak mewajibkan wisuda PAUD hingga SMP.

“Kalau saya melihat khususnya di Kota Ternate di tahun 2023 ini, sudah marak melaksanakan wisuda di sekolah-sekolah, yang sebelumnya tidak seramai tahun ini, padahal wisuda bagi anak-anak di jenjang pendidikan itu bukan wajib,” kata Muslim, Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Muslim, pelaksanaan wisuda seakan-akan sudah menjadi suatu kewajiban untuk siswa. Akibatnya, akan menjadi beban bagi orang tua siswa.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada satuan pendidikan terutama kepala sekolah TK, SD dan SMP agar supaya di tahun-tahun berikut itu tidak dilakukan wisuda yang ujung-ujungnya dibebankan kepada orang tua siswa,” tukasnya.

Meski begitu, Muslim mengaku untuk wisuda Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) tetap dilaksanakan. Sebab wisuda tersebut dianjurkan bagi siswa yang sudah khatam Al-Qur’an. Selain itu, wisuda BTQ juga sudah dianggarkan dalam APBD, sehingga tidak membebani orang tua siswa.

“Pemerintah Kota Ternate melaksanakan wisuda BTQ untuk anak-anak yang sudah khatam Al-Qur’an. Kalau di pendidikan PAUD sampai SMP ini masih ada kelanjutan, PAUD masih lanjut ke SD hingga SMP dan seterusnya. Untuk itu, wisuda BTQ tetap dilaksanakan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *