Ternate, HN – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan orang-orang NU di Maluku Utara dilarang terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

Yahya menyebutkan, apalagi menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan atau sosialisasi politik.

“Sudah jelas dari KPU tidak boleh ada kegiatan politik di rumah-rumah ibadah. Itu sudah jelas ada aturannya maka kita kita harus menaati aturan itu karena demokrasi tidak akan bisa berjalan baik kalau norma-norma prosedurnya tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Yahya saat usai menghadiri acara pelantikan pengurus wilayah di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Minggu, 25 Juni 2023.

Ia mengimbau, semua masyarakat dan bukan hanya warga NU, tentu harus taat pada ketentuan hukum dan tidak boleh bertindak semaunya sendiri.

“Apapun kata hukum mari kita jalankan. Kita semua harus laksanakan berdasarkan hukum dan sudah ada hukum yang mengatur itu,” tukasnya.

Ia juga tak mau berbicara banyak saat para awak media menyinggung soal keberpihakannya pada Pilpres mendatang.

“Terserah, bukan urusan NU. Silakan partai-partai buat keputusan. Tidak ada urusan ada calon atas nama NU,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *