Ternate, HN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara memberikan peringatan kepada para pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Maluku Utara.

Dir Polair Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya, mengatakan terkait masalah pengeboman ikan, pihaknya akan tetap menindak secara tegas terhadap pelaku, karena memang hal itu tidak dibenarkan.

“Karena pengeboman ikan ini akan membuat kerugian jangka panjang terhadap masyarakat dan nelayan kita yang berada di wilayah pesisir,” ucap Mugi, Kamis, 15 Juni 2023.

Pihaknya akan membuat penanganan dan strategi khusus dalam pemberantasan kasus pengeboman ikan.

Ia juga mengimbau, agar menghentikan aktivitas pengeboman ikan. Hal itu karena penangkapan ikan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengeboman ikan tidak hanya berdampak terhadap nelayan, namun bisa berdampak buruk terhadap ekologi perairan seperti kerusakan terumbu karang, perairan mengalami kekeruhan, dan rusaknya tempat pemijahan ikan sehingga ikan tidak bisa lagi berkembang biak,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *