Ternate, HN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr. Petrus Golose, dianugerahi gelar kehormatan dari Sultan Ternate, Hidayatullah Syah, yang bertempat di Kedaton Kesultanan Ternate, Selasa, 13 Juni 2023.

Gelar kehormatan tersebut bernama Kapita La Malaha. Penyebutan ini berasal dari bahasa Ternate, yakni Kapita yang berarti panglima perang, La berarti supaya, Ma singkatan dari kata madadi yang artinya menjadi, dan Laha yang artinya baik.

Sehingga gelar Kapita La Malaha memiliki makna Panglima yang mampu menjadikan Indonesia, khususnya Maluku Utara menjadi masyarakat yang lebih baik kehidupannya, yaitu hidup sehat tanpa narkoba guna mewujudkan Indonesia dan Maluku Utara bersinar, bersih dari narkoba.

Penyerahan gelar ini didasari atas suksesnya program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan strategi war on drugs atau perang melawan narkoba dengan empat pendekatan, yaitu soft power approach atau upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Sedangkan hard power approach atau upaya pemberantasan, smart power approach atau pendekatan menggunakan teknologi informasi, dan cooperation atau pendekatan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

Selain penganugerahan gelar Kapita, juga dirangkaikan dengan penyerahan naskah perjanjian hibah tanah untuk pembangunan kantor BNN di masing-masing kabupaten.

Sultan Ternate, Hidayatullah Syah, dalam kesempatan itu mengatakan makna dan arti dari gelar Kapita La Malaha ini, sebagaimana zaman dahulu pada masa Sultan Mudafar Syah I, sejumlah wilayah di bawah Kesultanan Ternate ingin melepaskan diri dari Kesultanan Ternate.

Sehingga diutuslah seorang Kapita yang juga seorang Mubalig untuk pergi ke wilayah tersebut agar mengembalikan mereka ke Kesultanan Ternate lewat pendekatan agama.

“Sehingga, makna dari Kapita La Malaha adalah agar semua menjadi lebih baik,” kata Sultan saat memberikan sambutan pada acara ramah tamah dengan BNN RI.

Sementara soal pemberian tanah, kata Sultan, filosofis kepemilikan hak atas tanah di Maluku Utara berbeda dengan di Jogjakarta dengan status tanahnya dimiliki Sultan secara pribadi.

“Untuk di Maluku Utara, kami menyadari bahwa hanya diberi hak oleh Tuhan untuk mengatur, sesuai dengan hukum adat, harus dibagi sedemikian rupa, agar tidak ada yang berkelahi hanya karena tanah,” jelasnya.

Ia memaparkan, di bagian teratas ada yang namanya Aha Kolano atau hak kekuasaan yang pengelolaan tanahnya ada di Sultan. Sehingga, siapapun yang menggunakan tanah tersebut harus ada izin dari Sultan.

Pada bagian tengah, ada Aha Soa atau hak penggunaan tanah diatur oleh marga-marga adat, para ketua-ketua adat di wilayahnya masing-masing. Kemudian di bagian terakhir ada Aha Cucatu atau kekuasaan tanah dimiliki oleh rakyat dan pribadi-pribadi.

“Di luar itu ada hukum mengelola tanah, dengan batas dan wilayah tersebut. Jadi bukan hanya pemerintah saja yang memiliki hukum tentang tanah, tapi dalam hukum adat juga diatur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Golose, mengucapkan rasa terima kasih kepada Sultan Ternate, Hidayatullah Syah, atas pemberian gelar Kapita La Malaha.

“Kita tahu, Maluku Utara mejadi pilar sejak dahulu, bahkan sebagai pusat perdagangan rempah-rempah yang sangat penting di Nusantara ini,” ucap Kepala BNN RI.

Ia lantas mengajak kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara untuk terus menjaga masyarakat dari bahaya penyebaran narkoba.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak kesultanan agar mitra ini tetap terus dikembangkan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan ramah tamah ini juga disaksikan oleh Forkopimda Maluku Utara dan pejabat utama BNN RI, para bupati di kabupaten/kota sekaligus penyerahan naskah perjanjian hibah tanah, di antaranya Bupati Halmahera Selatan yang diwakili Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghibahkan lahan seluas 5.000 m2.

Bupati Halmahera Timur, Drs H. Ubaid Yakub, menghibahkan lahan seluas 5.404 m2, dan Bupati Halmahera Barat, James Uang, menghibahkan 1 hektar lahan kepada Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, SIK., SH., M. Hum.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *