
Ternate, HN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara akan memeriksa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Pihak BPK menilai ada hal-hal yang tidak jelas dalam pengelolaannya.
“Kita lihat PAD Kota Ternate ini ada hal-hal tidak jelas dan harus diperhatikan, sehingga tahun ini kita coba periksa,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, Senin, 12 Juni 2023.
Ia menjelaskan, banyak titik untuk peningkatan PAD yang tidak jelas, seperti ada petugas yang mendirikan koperasi di terminal.
“Kalau seperti itu kan konyol juga, makanya tahun ini kita sudah punya rencana pemeriksaan PAD juga, tapi kita akan lihat SDM di internal seperti apa, karena petugas kami juga tidak banyak,” ucapnya.
Ia mengaku, pengelolaan PAD di Kota Ternate dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga ada sejumlah kerja sama oleh Pemkot dan pihak ketiga untuk peningkatan PAD harus dihentikan.
“Kita sudah rekomendasi untuk dipertimbangkan kerja sama pihak ketiga itu. Sebab yang dilihat dan harusnya percobaan uji coba itu hanya tiga bulan, tapi yang ada hampir satu tahun percobaan, loh itu hitungannya bagaimana,” jelasnya.
Marius menambahkan, kerja sama pihak ketiga untuk peningkatan PAD itu harus ada kejelasan. Yang terlihat, belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS), tapi sudah ada uji coba.
“Itu yang harus kita pertanyakan,” pungkasnya.