Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate melalui Majelis Kode Etik telah memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perindag (Disperindag) Kota Ternate, Muchlis Djumadil, yang dinonaktifkan sementara.
Ketua Tim Pemeriksa, Jusuf Sunya, mengatakan pemerikasaan Muchlis Djumadil dihadiri Inspektur Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kota Ternate, dan dua orang staf pembantu di BPKSDM Kota Ternate.
“Kita juga telah melakukan konfirmasi pendalaman tentang video yang viral,” kata Jusuf, Senin, 5 Juni 2023.
Dalam kasus ini, kata dia, majelis telah mengumpulkan keterangan dari Muchlis Djumadil terkait video tersebut, sembari membuat kesimpulan. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
“Secepatnya akan kami serahkan ke Pak Wali Kota sebagai pejabat pimpinan kepegawaian untuk ditindaklanjuti, sesuai dengan tingkat disiplin,” jelasnya.
Ia mengaku, videonya hanya satu, tidak ada video pembanding. Tapi dari situ, pihaknya akan melakukan pengembangan karena di lokasi kejadian juga ada beberapa staf Disperindag dan ada pula pedagang.
“Jadi nanti kita kembangkan untuk mengambil kesimpulan. Hasilnya ada di wali kota,” tukasnya.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan ini tentu proposional dan sesuai kode etik ASN. Selain itu, sidang tersebut hanya dilakukan satu hari.
“Pemeriksaan ini mengacu pada UU Nomor 5 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, dan juga soal kode etik,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya video Muchlis sempat viral di jagad maya karena mengeluarkan pernyataan bernada ‘rasis’ untuk pedagang asal Tobelo.
Dalam video tersebut, Muchlis meminta para pedagang asal Tobelo yang berjualan tapi tak menetap atau tak ber-KTP Ternate agar keluar dari Ternate. Usai viral, Djumail juga sudah menyampaikan permohonan maafnya.