Ternate, HN – DPRD Kota Ternate menggelar rapat Sidang Paripurna mengumumkan pemberhentian terkait pengunduran diri Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate, pada Senin, 5 Juni 2023.

Proses sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Wakil Ketua I, Dra. Heni Sutan Muda, Wakil ketua II, H. Djadid Ali, dan Forkompinda serta kepala organisasi perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan hasil pengumuman melalui rapat sidang Paripurna tadi akan disampaikan ke Gubernur, setelah itu akan menyiapkan seluruh pemberkasan agar disampaikan ke Kemendagri.

Selanjutnya, Kemendagri akan memproses untuk mengeluarkan keputusan berkaitan dengan pemberhentian tetap dengan atas alasan dirinya ikut bertarung sebagai anggota DPR RI.

“Jadi nanti torang (kami) lihat dalam jangka waktu tersisa 18 bulan itu apakah pada waktu tertentu yang bersangkutan dapat mengajukan pemberhentian diri dari jabatan sebagai Wawali Ternate  atau menunggu putusan tetap langsung dari Kemendagri,” ucap, Muhajirin.

“Kalaupun demikian torang juga meminta penjelasan terhadap Kemendagri sebab proses pemilihan wakil wali kota itu nantinya sampai ke DPRD,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *