Ternate, HN – Sejumlah OKP dan Cipayung di Maluku Utara pada Senin, 8 Mei 2023 menggelar aksi unjuk rasa di RSUD Chasan Boisoirie (CB) menuntut Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, mengenai sejumlah persoalan yang melilit rumah sakit tersebut.
Massa aksi meminta segera mencabut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mengembalikan Rumah Sakit CB di bawah pengelolaan dan manajerial Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan pantauan halmaheranesia, aksi tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIT, dengan jumlah massa sekitar 80 mahasiswa.
Koordinator aksi, Isnain N. Bailussy, menyebutkan pihak rumah sakit harus segera menuntaskan utang obat, alat kesehatan, dan pengadaan lainnya. Utang ini disebutkan Isnain terdapat pada 65 vendor atau perusahaan.
“Kita juga minta segera tuntaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan yang berkisar 900 orang tahun anggaran 2020 hingga 2023,” ungkapnya.
Ia juga meminta, agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera memanggil dan memeriksa Kepala Farmasi RSUD CB terkait utang tersebut.
“Kami menduga kuat, utang tersebut merupakan motif kejahatan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Sekadar diketahui, yang tergabung dalam gerakan aliansi OKP bersatu ini, terdiri dari KNPI, HMI, IMM, PMII, GMNI, GMKI, dan GPM.