Ternate, HN – Serikat Pekerja Sopir Truk (SPST) Kota Ternate mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi mogok kerja terkait usulan tarif yang tidak diakomodir.
Rencana aksi ini karena pihak Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) belum merealisasikan tuntutan tarif di Pelabuhan Ahmad Yani.
Ketua SPST Kota Ternate, Iksan Do Yasin, menegaskan sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait tarif yang disepakati oleh JPT, KSOP, dan TKBM. Namun, pembayarannya saat ini tidak sesuai tarif yang disepakati.
“Tarif yang disepakati adalah sebesar Rp 1.800 ribu per kontainer, namun di lapangan kami dibayar per zona, bahkan setiap satu kontainer harganya berbeda-beda dan tidak sesuai. Misalnya zona 1 dibayar Rp 800 ribu per kontainer, zona 2 Rp 750 ribu, dan zona 3 Rp 900 ribu,” ucap Iksan, Sabtu, 6 Mei 2023.
Ia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan perihal ini ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, pada saat aksi buruh 1 Mei 2023 lalu. Namun, belum juga diterapkan.
“Bagi kami, penerapan pembayaran per zona ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Bahkan, sejauh ini belum ada konfirmasi dari mereka, kami juga tidak dihubungi, padahal kami sangat berharap bahwa tuntutan kami harus direspons,” katanya.
Iksan mengaku, akan terus menyampaikan tuntutan dan mengawal sampai pembayaran sesuai tarif yang telah disepakati bersama.
“Ini sebagian anggota dan pengurus saya juga mendesak kalau pun kita menunggu dan tidak ada hasil maka kita melakukan aksi mogok kerja, karena itu solusi supaya kita didengar oleh pemerintah,” tegasnya.