Ternate, HN – Model kearsipan di Kota Ternate, Maluku Utara, bakal dibuat secara digital atau elektronik. Hal itu mengemuka saat bimtek dan launching penerapan aplikasi srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) di Ternate pada Kamis, 4 Mei 2023.
Direktur Arsip Nasional Indonesia (ANRI), Rudi Anton, dalam kesempatan itu menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 memerintahkan semua birokrasi yang ada di Indonesia, baik di pusat hingga daerah agar menyelenggarakan sistemnya secara digital.
“Dengan adanya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini akan terjadi efesiensi secara besar-besaran. Sehingga penggunaan kertas dan penebangan hutan akan berhenti, karena kita sudah punya sistem pengelolaan kearsipan di tingkat pemerintahan yang sudah berbasis elektronik,” jelas Rudi.
Ia menjelaskan, aplikasi ini cukup disebut sebagai aplikasi umum dalam hal pengelolaan sebuah dokumen arsip. Hal itu dibuat agar bisa digunakan oleh semua pemerintah daerah, begitu juga dengan kementerian.
“Aplikasi ini memuat tentang sejak arsip itu diciptakan dan disusutkan sehingga pada ruang-ruang tertentu nyaris tidak ada lagi arsip kertas yang tercipta,” tegas Rudi.
“Terkecuali mungkin ada akta autentik perjanjian, kontrak, yang menurut hukum perlu ditanda tangani secara langsung, di luar daripada itu semua suda berbasis elektronik,” sambungnya.
Ia berharap, bahwa aplikasi ini dapat dijaga atau dikelola oleh pemerintah daerah, lalu setelah itu arsip-arsip dapat ditata dengan lebih baik lagi.
“Yang ingin saya sampaikan, tim yang telah mengikuti bimtek selama dua hari ini mampu menerapkan aplikasi tersebut kepada pegawai-pegawai yang ada di OPD lain yang belum sempat mengikuti kegiatan ini agar seluruh pegawai mengetahui hal tersebut,” pungkasnya.