Ternate, HN – Sebanyak 448 Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah.

Selain THR para anggota juga diberikan alat pelindung diri (APD) berupa sepatu, baju, maupun helm.

Ketua Serikat Pekerja TKBM, Irfan M Saleh, mengatakan pemberian THR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Secara keseluruhan uang yang keluar hari ini kurang lebih sebesar Rp 1,7 miliar,” ucap Irfan, Rabu 10, Maret 2023.

Irfan mengaku, tahun ini terdapat kenaikan dibandingkan tahun lalu jika diakumulasikan secara keseluruhan apa yang telah diberikan kepada para anggota.

“Ada kenaikan, memang THR-nya di bawah UMK tapi kalau diakumulasikan para anggota menerima di atas UMK,” jelasnya.

Ia menambahkan, tunjangan itu selalu disalurkan setiap tahun. Selain uang tunai, anggota yang berjumlah 448 itu juga menerima pakaian perlengkapan pekerjaan atau APD.

“Jadi pembagian THR ini dilakukan setiap menjelang H-10 lebaran. Selain berupa uang para buruh juga menerima baju perlengkapan kerja,” tukasnya.

Irfan berharap, dengan pemberian tunjangan kepada ratusan anggotanya itu, kedisiplinan kerja terus meningkat dan kolaborasi antara anggota di lapangan juga tetap baik.

“Saling komunikasi menjaga kebersamaan dengan tujuan agar produktivitas arus barang keluar masuk Ternate bisa terjaga,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *