Ternate, HN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengaku membutuhkan pihak ketiga, yakni PT Intra Mulia Multiteknologi (PT IMM) untuk penagihan parkir tepi jalan umum.
“Perjalanan masa uji coba pihak ketiga ini dilakukan saat Dishub masih dijabat oleh Plt Dishub, Anwar Hasim. Tapi saat ini lagi dibahas oleh DPRD melalui Pansus LKPJ, sehingga nanti dilihat rekomendasi seperti apa,” kata Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, Selasa, 4 April 2023.
Menurutnya, Dishub masih membutuhkan kerja sama dengan PT IMM, sebab ada penambahan zona, sehingga dibutuhkan personil untuk melakukan penagihan.
“Kami dari Dishub masih sangat butuh pihak IMM, baik sarana maupun SDM. Karena kalau tambahan zona, maka personil harus ditambahkan,” tukasnya.
Ia mengaku, kehadiran PT IMM ini sangat baik, hal itu karena ada penambahan nilai pada sektor retribusi tepi jalan umum.
“Untuk mekanisme persetujuan kerja sama itu dasarnya Permendagri Nomor 22, lebih lengkapnya nanti tanyakan ke Bagian Kerja Sama Pemkot. Kita hanya menjalankan saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil pembahasan dari DPRD melalui Pansus, tapi bagi Dishub, pihak ketiga, yakni PT IMM ini sangat dibutuhkan.
“Di Dishub ini hanya 34 orang yang melakukan penagihan, sementara semakin hari zona penagihan tetap bertambah. Apalagi fasilitas IMM juga dirasa cukup, karena mereka yang rekrut karyawan, kemudian punya alat digital, sehingga kesepakatan pembagian itu 50-50 untuk hasil penagihan,” paparnya.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2023 ini baru terpantau dua bulan berjalan, terhitung sejak Januari-Februari dan capaiannya signifikan.
“Untuk data lengkapnya nanti saya cek dulu, yang jelas pantauan dua bulan terakhir itu sudah ratusan juta, dan itu hanya tepi jalan umum. Kita targetkan kerja sama ini bisa capai Rp 6 miliar untuk tepi jalan umum,” pungkasnya.