Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Haornas, Kamis, 16 Maret 2023.
Panggilan ini berdasarkan surat panggilan ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, yang diterbitkan majelis hakim, pada Kamis, 9 Maret 2023, untuk menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Haornas tahun 2018 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Sukarjan Hirto.
Sebelumnya, mantan Sekda Kota Ternate itu tidak menghadiri tiga kali sidang tindak pidana korupsi tersebut. Alasannya, waktu persidangan bersamaan dengan agendanya sebagai Wali Kota Ternate.
Pantauan halmaheranesia, Tauhid didampingi istrinya, Merlisa Marsaoly, Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate, Jusuf Sunya, dan sejumlah pejabat utama serta penasehat hukum lainnya.
Tauhid terlihat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.30 WIT pagi tadi, dengan mengenakan kameja batik lengan panjang. Sidang yang dipimpin hakim ketua, Khadijah A Rumalean itu juga disesaki para pejabat dan pengunjung lainnya.
Tidak menunggu lama, identitas saksi dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim kemudian diambil sumpah untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
Sekadar diketahui, sidang pemeriksaan saksi tersebut, Tauhid Soleman dalam perkara ini selaku ketua panitia kegiatan Haornas tahun 2018.