Ternate, HN – PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) akhirnya angat bicara terkait hasil penagihan retribusi parkir tepi jalan yang disebutkan tidak mengalir ke rekening kas daerah atau PAD.
Direktur Utama PT IMM, Octa Enriqco Alamsyah, mengatakan PT IMM sejauh ini rutin melakukan penyetoran ke Pemkot Ternate melalui Bank BPRS. Setoran yang dimaksud adalah terkait dengan hasil uji coba penarikan retribusi dengan sistem digital yang dilakukan sejak September 2022 lalu.
Octa menyebutkan, setelah uji coba dalam tiga bulan pertama, yakni September, Oktober, dan November 2022, hasilnya langsung disampaikan ke Wali Kota dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dan diprentasikan ke DPRD. Bahkan juga disampaikan ke Bappelitbangda dan OPD yang berkaitan dengan retribusi dan pajak.
“Nah, setelah kami laporkan LPJ itu, dapat disimpulkan bahwa hasilnya positif. Kenapa positif, karena sebelumnya, titik-titik parkir yang kita lakukan uji coba itu selama ini kan tidak pernah ada laporan pendapatan per hari dari Dinas Perhubungan,” katanya.
Menurutnya, ketika titik-titik parkir tersebut dikelola oleh PT IMM, bisa diketahui langsung data pendapatannya per hari. Misalnya titik parkir di Selekta Minimarket, pendapatannya bisa mencapai Rp 700 ribu.
“Waktu kita rapat di DPRD, DPRD sempat tanyakan ke Dishub tentang berapa pendapatan per hari di lokasi tersebut saat dikelola oleh Dishub, tapi Dishub tidak bisa menyebutkan angkanya, karena mereka memang tidak punya data itu,” ujarnya.
Ia mengaku, ketika pihaknya mencari tahu tentang nilai pendapatan di titik tempat parkir tepi jalan umum ketika ditangani oleh Dishub, ternyata hanya pada angka Rp 50 ribu per hari.
“Kita perlu mencari tahu nilai pendapatan itu sebagai data pembanding. Bagaimana kita bisa mendapatkan data atau informasi itu, adalah karena tenaga atau petugas kita di PT IMM juga pernah menjadi PTT (petugas parkir) di Dinas Perhubungan, jadi kita bisa tahu pemasukannya,” ungkapnya.
Pendapatan yang diperoleh PT IMM, kata dia, selalu disetor ke BPRS setiap bulan. Semua itu memiliki bukti setoran yang diperbanyak menjadi empat rangkap. Bukti setoran itu salah satunya diberikan ke BPRS dan juga ke Dishub melalui Bagian Penerimaan.
“Jadi dari awal uji coba sampai sekarang, itu setiap bulan kita setor. Bukti setorannya ada dan semua pegang bukti itu ada,” jelasnya.
Selain itu, pendapatan yang disetor ke BPRS setelah bagi hasil 60 bagi 40 adalah berkisar dari Rp 7,5 juta pada bulan pertama sampai 24,5 juta di beberapa bulan terakhir. Grafisnya naik turun karena soal parkir sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca.
“Pendapatannya kadang naik kadang turun karena parkir ini kan dipengaruhi cuaca. Jadi di bulan Februari kemarin cenderung sedikit turun pendapatannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, waktu uji coba bagi PT IMM terkait dengan penarikan retribusi parkir tepi jalan umum sebenarnya sudah selesai, karena hanya berlangsung selama tiga bulan, sejak September, Oktober, dan November 2022.
Menurut Octa, berdasarkan hasil uji coba, potensi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum bisa mencapai Rp 6,9 miliar per tahun. Dalam LPJ ke Wali Kota juga sudah disampaikan tentang beberapa poin yang didapatkan oleh PT IMM semasa uji coba.
“Pertama, ada peningkatan pendapatan per hari dari setiap titik atau lokasi parkiran. Kedua, bisa diketahui tingkat aktivitas masyarakat. Misalnya pada lokasi parkir Apotik Setia Farma, pada bulan Oktober, tren kendaraan parkir di depan apotik ini meningkat. Hal itu menandakan bahwa masyarakat Kota Ternate sedang pada grafis yang tinggi membutuhkan obat,” jelasnya.
“Di lokasi ini, pada bulan sebelum Oktober dan setelah Oktober itu hanya sekitar Rp 200 ribu per hari. Tapi di bulan Oktober, pendapatan retribusinya sampai Rp 500 ribu,” sambungnya.
Menurutnya, jika DPRD sudah menyetujui dokumen perjanjian kerja sama antara Dishub dengan PT IMM, maka pihaknya juga siap membuka peluang untuk merekrut PTT Dishub. Dalam artian PTT Dishub akan dipekerjakan dalam penarikan retribusi dengan sistem digital ini.
“Jadi kami tetap membuka diri bagi PTT Dishub. Tapi sebelum mereka kita terjunkan ke lapangan paling tidak harus ada training. Karena cara menggunakan alat digital ini kan bisa dibilang agak gampang-gampang susah lah ya,” pungkasnya.