Ternate, HN – Sebanyak 21 poliklinik di Rumah Sakit Chasan Boesoirie, Kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa ditutup dan tidak melakukan pelayanan pada Senin, 6 Maret 2023.
Hal ini buntut lantaran realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilai tidak sesuai ketentuan.
Pantauan media ini, dari jumlah 21 poliklinik tersebut, yang memberikan pelayanan bagi pasien hanya tiga poliklinik, yakni Poli Anak, Penyakit Dalam, dan Kebidanan.
Selain itu, diikuti juga pernyataan sikap dari 34 dokter di rumah sakit tersebut yang memuat sejumlah poin penting terkait pembayaran TPP.
Salah satu karyawan RS CB di bagian humas yang enggan disebut namanya mengaku, sejak pagi tadi, para pasien yang datang di rumah sakit tidak mendapatkan pelayanan. Bahkan dokter dari sejumlah Poliklinik pun diketahui tidak masuk bekerja.
“Poliklinik itu ditutup sejak pagi tadi, dan ada kemungkinan terus ditutup hingga ada kejelasan dari pihak rumah sakit atau dari Direktur,” katanya.
Ia menjelaskan, perihal itu karena realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 93 Tahun 2019.
“Kalau dipakai aturan Pergub yang lama pasti baik-baik saja, tapi karena ini diubah aturannya maka ada masalah, bahkan menuai kekecewaan terhadap para dokter,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, sementara ini pihak direktur rumah sakit bersama pemerintah provinsi sedang melakukan rapat bersama terkait masalah pembayaran TPP.
“Kita belum bisa berkomentar banyak, sebab takut jangan sampai salah dan melampaui kewenangan atasan. Yang jelas, sementara mereka sedang rapat untuk carikan solusi,” pungkasnya.