Ternate, HN – Direktur Utama Bank BPRS Kota Ternate, H. Risdan Harly, mengaku selama ini belum menerima hasil penagihan parkir tepi jalan yang dilakukan pihak ketiga, PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM).

Risdan mengatakan, semenjak pemerintah kota melalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate bekerjasama dengan PT IMM, belum ada setoran hasil penagihan yang disetor ke Bank BPRS.

“Pihak ketiga (IMM) sejauh ini tidak menyetor ke kita (BPRS) untuk hasil penagihan retribusi parkir tepi jalan umum,” kata Risdan, Senin, 6 Maret 2023

Menurutnya, Bank BPRS punya kewajiban mengelola rekening pemerintah daerah, dimana rekening tersebut berada langsung di BPRS.

“Jadi kalau disetor ya pasti kita terima, tapi kalau tidak maka tidak d terima, tapi sejauh ini belum ada pihak ketiga yang melakukan penyetoran,” jelasnya.

Sementara Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, saat ditemui menjelaskan, pihak PT IMM seharusnya usai melakukan penagihan retribusi tepi jalan langsung memasukkannya ke rekening kas umum daerah, yaitu di Bank BPRS.

“BP2RD hanya terima laporan realisasi penerimaan saja, untuk kelima titik (retribusi) tidak masuk PAD, saya tak ketahui, yang jelas hasil penagihan itu langsung ke rekening kas daerah,” ucap Jufri.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Ternate telah bekerjasama dengan pihak PT IMM terkait pengelolaan retribusi parkir tepi jalan. Namun, ada sebanyak lima titik yang disebutkan tidak masuk pada PAD.

Lima titik parkir itu di antaranya kawasan Taman Nukila, Toko Amanah, depan Toko Selekta, Gloria, dan kawasan parkir Sate Maryam.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *