
Ternate, HN – Lima titik retribusi parkir tepi jalan yang sebelumnya disebutkan tak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, hingga kini masih terus beroperasi.
Lima titik tersebut diketahui dilakukan uji coba penagihan oleh pihak ketiga, yakni PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM).

Salah satu petugas penagih retribusi yang enggan disebut namanya mengaku, setiap kendaraan roda dua dan empat akan dilakukan scan plat kendaraan.
“Kalau untuk kendaraan roda dua itu dikenakan Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000, dari hasil itu dikumpulkan kemudian kasih ke koordinator,” katanya saat ditemui halmaheranesia, Kamis, 2 Maret 2023.
Untuk sistem setor hasil tagihan, pihaknya mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun, dalam waktu satu hari bisa mencapai Rp 500 ribu.
“Kami dibagi dan disebarkan ke beberapa titik. Untuk pendapatan per hari dari hasil penagihan itu, yang paling besar di depan Toko Selekta dan depan Gloria. Kalau di Amanah ini pendapatan tergantung pengunjung,” jelasnya.
Sementara soal hasil tagihan retribusi yang tidak masuk di PAD kota, ia mengaku tidak mengetahui perihal tersebut, sebab itu ranahnya pimpinan.
“Saya tidak tahu, tugas saya hanya melakukan penagihan, kemudian hasilnya saya setor ke koordinator,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengaku hasil tagihan yang dilakukan PT IMM sejauh ini memang tidak masuk PAD.
“Pihak IMM saat ini melakukan uji coba, tapi sesuai dokumen, ada lima titik yang tidak disetor ke PAD,” kata Mochtar.
Ia menjelasakan, pihaknya akan merampungkan dokumen Perjanjian Kerja Sama dengan IMM terkait lima titik retribusi tersebut.
“Ini kan uji coba, jadi sejauh ini saya juga belum mengetahui soal kenapa tidak masuk di PAD, tapi saya akan cek,” pungkasnya.