Ternate, HN – Dua peserta yang telah mengikuti seleksi terbuka tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ternate dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ini setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 792/JP.00.00/02/2023 Tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkunp Pemkot Ternate yang dikeluarkan pada 22 Februari 2023.

“Pemkot Ternate akan menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut, sebab jika tidak ditindaklanjuti maka Pemkot Ternate dinilai tidak mematuhi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK),” kata Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, Senin, 27 Febuari 2023.

Menurut Samin, dua orang yang tidak memenuhi syarat ini pada saat mengikuti seleksi di Dinas Perhubungan Kota Ternate dan Dinas Kesehatan Kota Ternate. Pada saat nama-nama yang direkomendasikan ke KASN, dua diantaranya tidak memenuhi syarat, karena dilihat dari sisi kompetisi.

“Misalnya satu orang yang ikut seleksi di Dinas Kesehatan, baru menduduki jabatan fungsional ahli madya belum sampai 2 tahun. Sementara satu orang lagi di Dinas Perhubungan tidak memenuhi syarat dikarenakan belum pernah melaksanakan tugas-tugas di bidang perhubungan, kemudian disiplin ilmu yang bersangkutan, tidak berhubungan langsung dengan dinas yang dimaksud,” katanya.

“Jadi syaratnya, minimal pernah melaksanakan tugas di bidang tersebut atau pernah mengikuti diklat di bidang itu dan atau punya disiplin di bidang yang dimaksud,” sambungnya.

Meski begitu, ketika ditanya terkait dua peserta itu, Samin tidak dapat menyebutkannya.

“Kita tidak bisa menyampaikan namanya. Yang pasti mereka berada di dua dua dinas itu,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Ternate telah merekomendasikan sebanyak 8 nama sesuai dengan surat Nomor: 14/PANSEL-JPT/2023 tentang tiga besar hasil seleksi terbuka JPT Pemkot Ternate tahun 2023.

Nama dan jabatan yang masuk dalam tiga besar di antaranya Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian adalah Damish Bashir, Johanna Lusje Letluhur, dan Nuryani Amra. Dinas Kesehatan yaitu dr. Ali Akbar Taslim dan dr. Fathiya Suma. Sementara Dinas Perhubungan adalah Imran Ali Baasalem, Mochtar, dan Muhammad Hartono.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *