
Ternate, HN – Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani P. Mahli, mengaku tidak memiliki data mengenai pengelolaan keuangan gedung Dhuafa Center yang selama ini dikelola pihak Yayasan Bina Dhuafa.
Rohani mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak Yayasan Bina Dhuafa, namun tidak menemukan data mengenai pengelolaan keuangan, karena oleh yayasan tidak memberikan hasil laporan pengelolaan keuangan tersebut.
“Jadi yang kami mau lihat itu pengelolaan keuangannya, karena ini perintah Wali Kota bukan atas kemauan sendiri. Namun sejauh ini baru satu kali pemeriksaan, ternyata mereka tidak kasih data keuangannya,” katanya, Senin, 30 Januari 2023.
Menurutnya, hasil temuan Inspektorat yang dilihat, baik tanah maupun gedung masih berpotensi milik aset Pemerintah Kota Ternate.
“Yang kami simpulkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat, semestinya Baznas Kota Ternate memiliki hak atas penggunaan gedung Dhuafa Center itu,” ujarnya.
Rohani menjelaskan, ada dugaan pihak ketiga menutupi data pengelolaan keuangan, sebab pihaknya menilai dokumen pihak ketiga tidak memenuhi syarat mengelola gedung.
“Masalah ini Inspektorat sudah melaksanakan tugas terkait dengan audit khusus, hanya saja waktu itu Inspektorat tidak punya kewenangan karena memang itu yayasan, kami berpikir ini dikelola oleh yayasan, sehingga tidak sampai masuk tingkat pengelolaan keuangan,” paparnya.
“Pengelolaan Dhuafa Center ini tidak serta-merta bahwa itu merupakan hak kekayaan barang yayasan, tapi ini dari iuran atau infak dari ASN, maka Inspektorat wajib periksa, hanya saja data itu tidak diberikan,” sambungnya.
Meski begitu, lanjut dia, dokumen pendukung lainnya sudah diserahkan ke DPRD Kota Ternate sebagai laporan, sementara data pengelolaan keuangan tetap akan diupayakan.
“Kita juga akan telusuri dokumen dasar yang digunakan pihak ketiga ini untuk mengelola gedung tersebut. Sebab, karena ini pihak yayasan maka yang dilihat legal standing pengelolaannya. Jadi jangan mereka merasa kuat karena diberikan surat hibah dari mantan Wali Kota Ternate almarhum Hi. Burhan Abdurrahman, tapi data keuangan harus diberikan,” tegasnya.