Ternate, HN – Proyek penataan anjungan tapak I di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2023. Namun, penyelesaian proyek tersebut menbutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Ada sejumlah item pekerjaan yang belum rampung dan butuh tambahan anggaran, di antaranya pedestrian, parkiran, penerangan (lampu), dan normalisasi kondisi awal median jalan, sekaligus saluran di lokasi tersebut.
PPK PKP Balai Prasarana Permukiman Wilayah Malut, Asinawati Salaki, mengatakan sesuai dengan rencana awal pembangunan anjungan ini dengan pagu tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar, namun karena pembengkakan anggaran pada item pekerjaan tiang pancang, maka item yang lain dikurangi volumenya.
“Namun, untuk memaksimalkan semua item pekerjaan di sini, kami meminta harus ada tambahan anggaran dari Bank Dunia supaya item-item pekerjaan yang belum dilaksanakan juga bisa terlaksana,” kata Asinawati, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia menyebutkan, permintaan penambahan anggaran ke Bank Dunia direncanakan awal sebesar Rp 5 miliar, tapi mengingat jangka waktu dibatasi bulan Juni 2023, permintaan itu hanya bisa terealisasi sebesar Rp 3 miliar.
“Sehingga, dengan tambahan anggaran ini, proses lelang harus cepat dilakukan. Sebenarnya mereka (Bank Dunia) mau akomodir berbagai item kegiatan dengan tambahan anggaran yang permintaan, hanya takut jangan sampai ada kendala lagi,” ungkapnya.
Ia mengaku, untuk progres pembangunannya sudah capai 100 persen. Tinggal masa pemeliharaan, sehingga pihaknya meminta perbaikan sesuai dengan kesepakatan pihak pelaksana.
“Sebenarnya kalau tidak ada penambahan anggaran anjungan ini sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Ternate untuk dikelola. Namun, mengingat ada rencana tambahan pelaksanaan pekerjaan, sehingga belum diserahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya kegiatan pekerjaan pembangunan ini dikerjakan melampaui batas atau tidak sesuai dengan waktu pekerjaan dengan pihak kontraktor, sebab batas pekerjaan itu diputuskan pada Desember 2022.
“Tapi karena ada pertimbangan, akhirnya tetap dilanjutkan. Meski begitu pihak kontraktor membayar denda per hari sebesar Rp 20 juta. Dan pembayaran itu dilakukan selama lima hari kemarin, artinya denda yang dibayar sebesar Rp 100 juta,” pungkasnya.