Ternate, HN – Plt Lurah Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Safri Gafur resmi mengundurkan diri setelah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya beberapa waktu lalu.
Safri Gafur mengatakan, pihaknya telah siap menerima semua konsekuensi yang diberikan, karena telah membuat kesalahan besar.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), apapun konsekuensi yang diberikan saya akan tetap terima,” ujar Safri, Senin, 9 Januari 2022.
Ia mengaku, telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak BPKSDM Kota Ternate terkait tindakan yang dilakukan. Bahkan pengakuan mengenai kronologis kejadian pun telah disampaikan untuk ditindaklanjuti.
“Setelah pemeriksaan tadi, secara pribadi saya sudah mengundurkan diri dari Plt Lurah Gambesi,” katanya.
Alasan untuk pengunduran diri, kata dia, secara pribadi tidak bisa memberikan contoh menjadi pemimpin yang baik, ini dilihat dari tindakannya melakukan KDRT kepada istrinya. Apalagi hal sekecil mengenai masalah pribadi pun bisa sampai ke kepolisian.
“Yang jelas saya tidak bisa bertanggung jawab. Secara pribadi saya meminta maaf kepada Pemkot, karena kejadian ini bagian dari kelalaian saya,” ujarnya.
Ia bercerita, awalnya hanya masalah kecil, tapi karena sang istri tidak menjaga lisan dengan baik, maka tindakan kekerasan pun dilakukan.
“Saya cuman satu kali tampar. Dan tidak ada memar atau luka, kejadian itupun karena dia tidak bisa menjaga ucapannya,” ungkapnya.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate, Faisal Karim, membenarkan terkait pemeriksaan Plt Lurah Gambesi yang telah melakukan tindakakn KDRT.
“Jadi saya membenarkan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Plt Lurah Gambesi. Kemudian dia juga sudah mengakui kesalahan, bahkan sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Plt Lurah,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, bukan hanya lurah saja yang diperiksa, tapi ada oknum PTT di Kelurahan Sasa yang juga ikut terlibat diperiksa.
“Jadi bukan cuman lurah saja, tapi ada satu perempuan yang bekerja sebagai PTT di Kelurahan Sasa juga diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk sanksi ASN, akan diberikan setelah dikaji ulang bersama dengan pimpinan BPKSDM, kemudian bakal diputuskan hasilnya.
“Kita akan lihat dulu, karena tindakan Plt Lurah Gambesi ini sangat menciderai nama baik Pemerintah Kota Ternate, dan kita akan tetap memberikan sanksi,” pungkasnya.