Ternate, HN – Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) Kota Ternate, mengajak kepada pihak Kesultanan Ternate untuk terlibat dalam perjuangan Pelabuhan Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Ternate Barat.

Koordinator AMPUH, Wawan Ilyas, mengatakan perjuangan Pelabuhan Hiri juga harus butuh peran aktif dari kepemimpinan yang terhormat Sultan Ternate dan tokoh adat untuk menegaskan kepada pemerintah kota agar serius menyelesaikan tuntutan masyarakat Hiri.

“Apalagi Hiri kan punya kontribusi besar terhadap sejarah politik, pendidikan, dan penyebaran agama di dalam konteks Kesultanan Ternate. Untuk itu, pihak kesultanan jangan hanya tinggal diam melihat masyarakat Hiri berjuang sendiri,” tegas Wawan, saat konferensi pers, Kamis, 5 Januari 2022.

Terkait perkembangan pembangunan pelabuhan Hiri, kata dia, sejauh ini belum melihat secara pasti bagaimana keberpihakan Pemerintah Kota Ternate dari periode ke periode. Padahal perjuangan Pelabuhan Hiri telah dimulai sejak tahun 2012.

“Terkait pelayanan infrastruktur dasar masyarakat pulau Hiri. Pada tahun 2020 di masa kepemimpinan Almarhum Haji Burhan Abdurrahman, telah berhasil bersama pemerintah mendatangani MoU untuk pembangunan Pelabuhan Hiri,” katanya.

Saat itu, lanjut dia, anggaran awal yang disepakati Pemkot adalah sebesar Rp 900 juta dengan postur pada APBD Perubahan tahun 2020. Namun tidak kunjung selesai.

“Karakter birokrasi seperti ini yang tidak menunjukkan transparansi pembangunan ke publik, apalagi mau berbicara tentang kebutuhan publik,” ujarnya.

Wawan menegaskan, bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota Ternate belum menunaikan janji mereka. Indikatornya pada APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD Induk tahun 2022, yakni anggaran Pelabuhan Hiri senilai Rp 2 miliar lebih jika dicek nomenklaturnya, anggaran ini justru dikhususkan untuk penambahan pencetakan tetrapod.

“Tapi sejauh ini, apakah anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk cetak tetrapod saja. Terus di mana tetrapod itu dikerjakan. Kemudian Pak Tauhid janji, tahun 2022 pembangunan sudah dinyatakan selesai, tapi dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 kemarin, anggaran Pelabuhan Hiri tidak diakomodir di dalam dokumen RAPBD Perubahan,” jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, Pemkot Ternate tidak pernah membuka secara publik di mana perencanaan masterplan pembangunan Pelabuhan Hiri. Mestinya dipublikasi agar semua orang tahu, sebab itu dokumen publik.

“Kita hal ini dilakukan secara terbuka, kita butuh keseriusan pemerintah kota terkait pelabuhan ini,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Dapil V juga seharusnya memiliki fungsi pengawasan dan fungsi legislasi terkait pelayanan masyarakat, khususnya di Hiri. Tapi sampai saat ini, pengawasan DPRD terkesan tidak memiliki fungsi pengawasan.

“Jadi seakan hakikat DPRD untuk tugas-tugas pengawasan dan berkorban untuk kepentingan rakyat tidak ada,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *